SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik pemalsuan uang rupiah pecahan Rp100 ribu yang dijalankan sindikat antarwilayah. Aksi penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan lokasi produksi, tepatnya di Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, pada akhir Juli 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagia, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang tunai, khususnya pecahan Rp100 ribu yang tampak mencurigakan. Hal ini terkait dengan pengungkapan kasus peredaran uang palsu yang ditangani pihak kepolisian pada 25 Juli 2025.
“Kami berhasil menangkap enam pelaku dengan peran berbeda dalam jaringan ini,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (5/8/2025).
6 Tersangka dan Ribuan Uang Palsu
Keenam tersangka yang diamankan yakni berinisial W, M, BE, HM, JIP, dan DMR. Dari keterangan penyidik, pelaku berinisial HM diduga sebagai otak utama dalam jaringan ini, yang berperan sebagai penyandang dana sekaligus bertugas melakukan kontrol kualitas hasil cetakan uang palsu.
Modus ini telah dijalankan sejak awal Juni 2025. Selama periode tersebut, komplotan ini telah memproduksi sekitar 4.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Penangkapan mereka merupakan hasil pengembangan dari pengamanan dua tersangka awal, M dan W, yang ditangkap di wilayah Banyudono, Kabupaten Boyolali.
“Ciri-ciri uang palsu ini cukup mirip dengan uang asli. Jika disorot dengan sinar ultraviolet, gambar tampak muncul namun tidak seterang uang asli. Hal ini harus menjadi perhatian masyarakat,” lanjut Dwi Subagia.
Sudah Beredar Rp15 Juta
Hasil penyidikan menyebutkan bahwa sebanyak 150 lembar uang palsu telah beredar di masyarakat, dengan total nilai mencapai Rp15 juta. Meski begitu, peredarannya diklaim belum terjadi di wilayah Jawa Tengah.
Pihak kepolisian saat ini terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan distribusi yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi uang palsu.