Berita  

Tim Sparta Polresta Surakarta Bongkar Rantai Peredaran Miras Ciu hingga Penjual Keprabon

SURAKARTA — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras (miras) jenis ciu. Penangkapan berawal dari insiden pesta miras di Plaza Sriwedari yang kemudian mengarah ke penjual SP (55), warga Keprabon, Banjarsari.

Kronologi berjalan cepat. Awak Tim Sparta menangkap SR (45) yang mabuk dan membuat resah pengunjung. Dari keterangan SR, terungkap bahwa ia membeli ciu dari SP. Tim langsung bergerak, melakukan penggeledahan di rumah SP pada Sabtu (9/8/2025) pagi.

“SR diamankan karena membuat resah pengunjung, berbicara melantur akibat pengaruh minuman keras,”

— Kompol Edi Sukamto, Kasat Samapta Polresta Surakarta

Di TKP, SP mengaku menjual miras jenis ciu selama hampir enam bulan, namun hanya kepada orang yang dikenalnya. Ia juga mengonsumsinya sendiri. Polisi menyita lima botol ciu ukuran 600 ml dari lokasi.

Barang bukti dan SP kemudian dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk diproses melalui prosedur tindak pidana ringan (Tipiring) 0.

Polda Jateng melalui Polresta Surakarta menegaskan akan terus mengintensifkan operasi miras. Sebab, peredaran miras sering memicu gangguan kamtibmas. Operasi ini menjadi lanjutan dari razia sebelumnya, termasuk penindakan miras ilegal di Kadipiro pada Juli lalu 1.

Area seperti Keprabon ternyata menjadi titik rawan. Warga melaporkan transaksi mencurigakan, seperti terlihat orang membawa botol miras dalam plastik gelap. Laporan ini jadi bahan penyelidikan Tim Sparta yang merespons cepat laporan masyarakat 2.

“Peredaran miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsinya,”

— Kompol Edi Sukamto

Operasi serupa telah berlangsung beberapa kali dan rutin digelar. Baik di ruang publik maupun permukiman warga. Tujuannya adalah membendung potensi kriminal yang berkaitan dengan konsumsi miras ilegal.

Kasat Samapta menegaskan bahwa selain penegakan hukum, polisi juga terus mengedukasi masyarakat akan bahaya miras. Mereka berharap efek jera terjadi, dan distribusi ilegal bisa ditekan melalui kerja sama warga dan petugas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *